Gubernur: PSBB Terus Diperpanjang Sampai Banten Nol Kasus COVID-19
Tangerang Raya perpanjang PSBB sampai 12 Juli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan terus diperpanjang sampai kasus COVID-19 hilang di wilayah tersebut.
"PSBB berlaku di wilayah (Tangerang Raya), saya ingin menyentuh sampai titik nol," kata Wahidin dalam jumpa pers di Serang, Banten, Senin (29/6).
Baca Juga: Kabupaten dan Kota Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 12 Juli
1. Wahidin persilakan masyarakat lakukan ibadah kurban di momen Iduladha
Meskipun PSBB kembali diperpanjang, Wahidin mengungkap, ada kebijakan pelonggaran tertentu. Tempat-tempat seperti mal, pabrik, dan industri dipersilahkan untuk beroperasi kembali.
Pelonggaran juga akan diterapkan dalam perayaan Iduladha yang sebentar lagi dirayakan umat Muslim. Warga diperbolehkan melakukan ibadah kurban seperti tradisi tahun-tahun sebelumnya.
"Mal boleh buka sesuai protokol kesehatan, pasar ada kelonggaran tapi jangan sampai menimbulkan ada pelanggaran, pabrik industri silakan buka," kata Wahidin.
Baca Juga: [FOTO] PSBB, Wisatawan Membludak di Pantai Tanjung Pasir