TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur: PSBB Terus Diperpanjang Sampai Banten Nol Kasus COVID-19 

Tangerang Raya perpanjang PSBB sampai 12 Juli

Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan terus diperpanjang sampai kasus COVID-19 hilang di wilayah tersebut.

"PSBB berlaku di wilayah (Tangerang Raya), saya ingin menyentuh sampai titik nol," kata Wahidin dalam jumpa pers di Serang, Banten, Senin (29/6).

Baca Juga: Kabupaten dan Kota Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 12 Juli 

1. Wahidin persilakan masyarakat lakukan ibadah kurban di momen Iduladha

Ilustrasi salat Id. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Meskipun PSBB kembali diperpanjang, Wahidin mengungkap, ada kebijakan pelonggaran tertentu. Tempat-tempat seperti mal, pabrik, dan industri dipersilahkan untuk beroperasi kembali.

Pelonggaran juga akan diterapkan dalam perayaan Iduladha yang sebentar lagi dirayakan umat Muslim. Warga diperbolehkan melakukan ibadah kurban seperti tradisi tahun-tahun sebelumnya.

"Mal boleh buka sesuai protokol kesehatan, pasar ada kelonggaran tapi jangan sampai menimbulkan ada pelanggaran, pabrik industri silakan buka," kata Wahidin.

Baca Juga: [FOTO] PSBB, Wisatawan Membludak di Pantai Tanjung Pasir

2. Wisata tertentu diperbolehkan kembali buka

IDN Times/Khaerul Anwar

Wahidin menuturkan, tempat wisata tertentu juga boleh buka kembali. Asal, lanjutnya, mereka juga harus menggunakan protokol kesehatan. "Setiap masuk, wisatawan diberikan fasilitas seperti cuci tangan," katanya.

Menurut Wahidin, kebijakan untuk terus memperpanjang PSBB dilakukan karena tidak ingin ada peningkatan jumlah kasus di kemudian hari. Akan ada evaluasi periodik setiap dua minggu sekali untuk aturan ini.

"Takutnya kalau kita nggak PSBB, kayak di tempat lain muncul kasus, makanya kita jaga betul sampai batas waktu 14 hari kita evaluasi lagi," kata dia.

Berita Terkini Lainnya