TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hadir di Bintaro, Layanan SIM Keliling Tangsel 18 Agustus 2022

Catat syarat dan ketentuannya

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.

Dikutip dari akun instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Kamis (18/8/2022) ini berlangsung di mal Bintaro Plaza dan ITC BSD.

1. Ini dua lokasi dan jadwalnya

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Adapun jadwal untuk di Bintaro Plaza: 08.00 sampai dengan 13.00 WIB atau sore 13.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Sementara di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.

2. Ini syarat ketentuannya

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Livia Kristianti)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Dihantui Longsor, Warga Tangsel: Difotoin Sama BBWS, Dikerjain Kagak!

Berita Terkini Lainnya