Harta Kekayaan Kepala Daerah di Tangerang Raya, Menurut LHKPN
Tercatat punya harta paling sedikit, apa kata Benyamin?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Setiap tahun, penyelenggara negara diwajibkan melaporkan harta kekayaan. Hal itu merujuk pada Undang-Undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu, ketentuan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara itu diatur dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Serta Peraturan KPK nomor 07 tahun 2016 tentang Tata Cara, Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Penyelenggara negara yang harus menyampaikan LHKPN adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lalu, siapa kepala daerah di Tangerang Raya yang paling kaya dengan harta kekayaan yang paling banyak berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK?
Baca Juga: 4 Ribu Guru Sekolah Swasta di Tangsel Dapat Insentif Tahun 2023
1. Bupati Zaki memiliki kekayaan Rp15 miliar lebih
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp15.007.050.054. Hal ini tercatat dalam LHKPN yang dia laporkan pada 13 Februari 2022/periodik 2021.
Harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK itu tercatat berasal dari 6 tanah dan bangunan, 2 mobil alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Dalam LHKPN itu, Zaki juga tercatat memiliki utang sebesar Rp615.396.968.
Baca Juga: Ada SPKLU Di Tol Tangerang-Merak, Ini Lokasinya
Baca Juga: Polresta Tangerang Pasang ETLE di Simpang Tigaraksa dan Balaraja