TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Razia Pengemis

Sebanyak 36 pengemis diamankan Satpol PP Tangerang

Dok. Satpol PP Kabupaten Tangerang

Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menertibkan orang yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di enam kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (7/3/2023). PMKS ini termasuk pengemis.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban itu untuk keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan serta sebagai upaya mengendalikan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang bulan Ramadan.

“Tentunya kami ingin menciptakan rasa aman bagi umat muslim saat bulan Ramadan nanti,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Klaim Sudah Beri  Beasiswa Bagi 182.084 Siswa

1. Penertiban dilakukan dengan dua tahap

Dok. Pemkab Tangerang

Fachrul menyampaikan, penertiban ini dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama dilakukan mulai dari pukul 08.00-13.00 WIB dan tahap kedua dimulai dari pukul 14.00-17.30 WIB.

Petugas menargetkan razia PMKS di beberapa titik, yakni di lampu merah Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Sukamulya, Rajeg, dan Kresek. “Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan 36 PMKS,” paparnya.

2. Para PMKS turun ke jalan karena miskin

Wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang (IDN Times/Candra Irawan)

Dia menyebut, ramainya PMKS di Kabupaten Tangerang masih didominasi dengan alasan ekonomi atau miskin. Selain itu kata Fachrul, menjelang bulan suci Ramadan, para PMKS ini kebanyakan turun ke jalan untuk meminta belas kasih kepada masyarakat.

Bahkan terkadang, mereka seperti pengemis dengan memiliki koordinator yang mengakomodir para pengemis tersebut.

“Keberadaan PMKS menjelang bulan suci Ramadan ini terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat. Bahkan terkadang dijadikan momen juga untuk mengambil keuntungan,” katanya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Kepala Daerah di Tangerang Raya, Menurut LHKPN

Berita Terkini Lainnya