TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kekerasan Anak dan Perempuan Kota Tangerang 2021 Sudah 100 Kasus

Data ini baru sampai September 2021

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kota Tangerang, IDN Times - Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang mencatat, ada 100 perempuan dan anak di bawah umur yang jadi korban kekerasan selama bulan Januari hingga September 2021.

Satuan Tugas (Satgas) PT2TP2A Kota Tangerang Tuti Subarti menyebut, dari 100 korban itu, sebanyak 41 orang di antaranya merupakan anak perempuan, 41 perempuan dewasa, dan 18 anak laki-laki.

"Yang paling banyak menjadi korban kekerasan itu anak perempuan dan perempuan dewasa, sama-sama berjumlah 41 orang," kata Tuti, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Anggota DPRD Ini Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Kota Tangerang

1. Laporan kasus kekerasan ini terbanyak dari Kecamatan Pinang

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Tuti mengatakan, kerap ditemukan adanya lebih dari satu korban dalam satu kasus. "Dalam satu kasus pernah ada yang dua hingga tiga orang. Jadi 100 korban itu bukan berarti 100 kasus," tuturnya.

Adapun kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur paling banyak ditemukan di Kecamatan Pinang, yakni sebanyak 14 kasus.

Kemudian, kekerasan paling sedikit ditemukan di Kecamatan Jatiuwung, yakni dua kasus.

2. Ada beragam jenis kekerasan terhadap anak dan perempuan

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tuti mengungkapkan, dari banyaknya kasus itu, pihak P2TP2A Kota Tangerang membaginya ke dalam dua kategori, yaitu kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan terhadap anak.

Setidaknya ada sembilan jenis kekerasan terhadap anak dan tujuh jenis kekerasan terhadap perempuan.

"Kekerasan anak itu beberapa di antaranya, yang paling banyak jenis pencabulan. Itu ada 16 kasus. Kemudian ada persetubuhan anak, kekerasan fisik, bullying, dan lainnya," kata Tuti.

3. Ini jenis kekerasan pada perempuan

Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Kekerasan perempuan itu, lanjut Tuti, ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), "Kekerasan fisik (di luar rumah), penelantaran, dan lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta semua pihak berkomitmen mewujudkan Tangerang sebagai kota yang ramah bagi perempuan maupun anak.

"Semua pihak memiliki peran agar Kota Tangerang tidak hanya menjadi kota yang layak anak tapi bisa menjadi kota dimana setiap warganya dapat saling menghormati dan menghargai sesama," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, dengan status kota layak anak yang disandang Kota Tangerang, menjadi motivasi agar perkembangan pembangunan masyarakat dapat mengikuti standar yang ada dalam Kota Layak Anak.

"Untuk itu tidak boleh terjadi tindak kekerasan tak hanya kepada perempuan maupun anak, tapi juga laki-laki di Kota Tangerang," kata dia. 

Terkait penanganan korban kekerasan, Wali Kota Arief menjelaskan, perlu adanya profesionalitas dalam bagaimana menangani serta memberikan perlindungan korban kekerasan selain program mengantisipasi terjadinya kekerasan.

Baca Juga: Vaksinasi Kota Tangerang Telah Capai 73,3 Persen 

Berita Terkini Lainnya