TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Minta PDAM Tangerang Raya Merger, Zaki dan Arief Ogah Komentar 

KPK: daripada sering berantem

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah masih enggan berkomentar atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penggabungan aset perusahaan air minum di wilayah Tangerang Raya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, saat ini masih konsentrasi penanganan COVID-19. Bahkan dia masih belum memberikan keterangan atas pertanyaan wartawan.

"Aduh. Kita lagi konsentrasi COVID-19, lu nanya aset, orang lagi konsentrasi COVID-19," ujar Zaki saat dimintai keterangan di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Senin (11/1/2021).

Serupa Zaki, Wali Kota Arief pun memberikan jawaban yang sama atas pertanyaan tersebut. "Sudah itu udah dijawab Pak Bupati," timpal Arief saat berdampingan dengan Zaki.

Baca Juga: Daripada Sering Berantem, KPK: PDAM di Tangerang Raya Merger Saja

Baca Juga: [BREAKING] BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

1. Wakil Wali Kota Tangsel setuju penggabungan aset

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie telah menyatakan sikap atas rekomendasi KPK aset Perusahaan Air Minum Daerah di Tangerang Raya digabung atau merger. Potensi pasarnya sangat besar, dan peluang itu meski bisa dimanfaatkan secara tepat.

“Ya saya setuju prinsipnya, bahwa pelayanan air minum melalui (merger) PDAM,” kata Benyamin.

Baca Juga: Hanya Kota Serang dan Tangsel yang Dapat Vaksin Tahap I di Banten

2. KPK sarankan PDAM Tangerang Raya merger, termasuk aset

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sebelumnya, KPK merekomendasikan agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan merger.

Salah satu tujuan KPK ini agar sengketa kepemilikan aset antar pemerintah daerah tidak terus berlarut.

Baca Juga: Belum Ada Perda, PDAM PT TTM Sudah Beroperasi

Berita Terkini Lainnya