Daripada Sering Berantem, KPK: PDAM di Tangerang Raya Merger Saja

Keputusan merger menunggu hasil kajian tim independen

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan merger.

Salah satu tujuan KPK ini agar sengketa kepemilikan aset antar pemerintah daerah tidak terus berlarut.

Baca Juga: Usai Pemekaran Wilayah, Ribuan Aset Pemkot Tangsel Bermasalah

1. KPK: daripada pemda berantem terus mending merger

Daripada Sering Berantem, KPK: PDAM di Tangerang Raya Merger SajaPDAM Kerta Raharja (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Direktur Koordinasi Supervisi IV KPK, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, permasalahan awal adanya supervisi KPK ini untuk merger ini karena masing-masing daerah mengklaim aset.

"Daripada berantem terus PDAM yang sekarang jadi mengecil-mengecil juga ada masalah air baku dan lain-lain, ya kenapa enggak digabung?" ungkapnya, Jumat (8/1/2021).

2. Keputusan merger menunggu hasil kajian tim independen

Daripada Sering Berantem, KPK: PDAM di Tangerang Raya Merger SajaBeberapa pekerja proyek SPAM di jalan Siliwangi, Pamulang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Asep memastikan supervisi aset PDAM dimerger tidak mengikat. Keputusannya diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Tangerang.

Setuju atau tidak, menurutnya, akan ditentukan dari hasil kajian tim independen. Jika hasil kajian menunjukkan bahwa lebih menguntungkan dari sisi ekonomi serta efisien biaya mengapa tidak merger aset saja.

"Ya kenapa enggak. Jadi belum final bahwa itu kemudian harus merger atau tidak. Tapi logikanya begitu," jelas Asep.

3. PDAM jika sudah merger akan dikelola 3 pemerintah daerah

Daripada Sering Berantem, KPK: PDAM di Tangerang Raya Merger SajaFoto hanya ilustrasi. Pembangunan Pipa jaringan di jalan Siliwangi, Pamulang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ia menambahkan, jika nantinya PDAM ini akan jadi satu nama dan dikelola bersama oleh tiga pemerintah kabupaten dan kota di Tangerang.

"Dimana pun, di daerah lain pun akan bergerak ke sana. Semakin besar perusahaannya," kata Asep.

Baca Juga: Terkendala Usia, Gubernur Banten Tak Bisa Disuntik Vaksin COVID-19 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya