Serobot Sempadan Situ di Pamulang, PUPR Banten Evaluasi PBG Proyek

- Hasil cek lapangan PUPR Banten, sempadan situ hilang oleh urukan
- Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DAS Cidurian–Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten, Sofyadi menegaskan bangunan diduga berdiri di area sempadan situ tanpa izin resmi.
- Aktivis lingkungan soroti proyek di sempadan situ di Pamulang
Tangerang Selatan, IDN Times – Dugaan penyerobotan sempadan Situ Ciledug atau yang juga dikenal sebagai Situ Tujuh Muara, Pamulang, Tangerang Selatan, mulai ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Banten, Rabu (24/12/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan meminta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) supermarket bahan bangunan Mitra 10 yang diduga menyerobot sempadan situ untuk dievaluasi.
"Ini dari PBG nya harus dievaluasi. Kaitan jarak bangunan dari badan air, ada larangan dasarnya Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) kaitan sempadan," kata Arlan.
Arlan menyebut, pihaknya pun sudah melakukan pengecekan lapangan ke lokasi dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan proyek pembangunan gedung tersebut.
"Sudah (cek) kita sudah koordinasikan hasil temuan pembuangan limbahnya yang ke situ. Dikoordinasikan ke (BBWS) C2 terkait perizinannya. Infonya C2 hari ini akan cek ke lokasi karena belum ada izin," kata Arlan.
1. Hasil cek lapangan PUPR Banten, sempadan situ hilang oleh urukan

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DAS Cidurian–Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten, Sofyadi mengatakan, berdasar pengecekan lapangan kondisi eksisting proyek bangunan diduga berdiri di area sempadan situ.
“Dari hasil pengamatan saya, bangunan atau bangunan ini belum ada izin dari PUPR Provinsi ataupun dari BBWS C2 atau Dirjen SDA Kementerian PUPR,” kata Sofyadi saat di lokasi.
Ia menegaskan, berdasarkan pengamatan langsung, garis sempadan situ yang seharusnya dilindungi kini tidak lagi terlihat. Area yang semestinya menjadi sempadan telah tertutup urukan tanah.
“Kalau sempadan, saya lihat sudah tidak ada lagi. Sempadannya sudah diuruk dengan tanah. Makanya saya survei ke sini atas informasi dari masyarakat bahwasanya ada bangunan baru di Situ Ciledug atau yang juga disebut Tujuh Muara,” ujarnya.
2. Aktivis lingkungan soroti poyek di sempadan situ di Pamulang

Diketahui, dugaan pelanggaran garis sempadan situ mencuat di kawasan Situ Ciledug atau yang juga dikenal sebagai Situ Tujuh Muara, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Aktivitas pembangunan di sekitar kawasan situ itu dinilai berpotensi melanggar sejumlah aturan dan perlindungan lingkungan.
Gugus Alam Nalar Ekosistem Sosial Pemuda Aktif (Ganespa), sebuah organisasi kepemudaan yang berfokus pada isu lingkungan di Tangerang Selatan menyatakan, ada indikasi penyerobotan garis sempadan situ dalam proyek tersebut. Menurut Ganespa, pembangunan yang terlalu dekat dengan badan air berisiko merusak fungsi ekologis situ.
“Yang kami lihat itu penyerobotan garis sepadan,” kata Ketua Umum Ganespa, Decky Arisa Meynard, Selasa (23/12/2025).
















