Lebak Tetap Darurat Bencana Usai Dilanda Gempa M 6,6
Ratusan rumah warga Lebak dilaporkan rusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status tanggap darurat bencana usai gempa tektonik bermagnitudo 6,6 yang terjadi Jumat (14/1/2022) hingga mengakibatkan sebanyak 273 rumah mengalami kerusakan.
"Penetapan tanggap darurat itu diberlakukan hingga 14 hari ke depan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama dikutip dari Antara, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Gempa, Warga Lebak Panik Berhamburan Keluar Rumah
1. Ratusan rumah di Lebak rusak
Berdasarkan laporan yang diterima BPBD Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 273 unit rumah yang mengalami kerusakan dan 16 unit di antaranya rusak berat.
Bencana gempa bumi yang berlangsung selama empat detik itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun masyarakat tetap waspada guna mengurangi risiko kebencanaan.
Sebab, potensi bencana alam di Kabupaten Lebak di antaranya banjir, longsor, angin puting beliung, gempa juga tsunami karena kondisi alamnya terdapat pegunungan, perbukitan, aliran sungai dan pesisir pantai.
Karena itu, BPBD Lebak hingga kini terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi mitigasi agar masyarakat dapat menyelamatkan diri jika terjadi bencana alam.