Lurah di Kota Tangerang Diduga Pungli, Arief: Sedang Diperiksa
Arief perintahkan tim inspektorat periksa lurah tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku telah memerintahkan tim dari inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug.
Pemeriksaan itu terkait video viral oknum lurah yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp250 ribu saat seorang anak yatim piatu meminta tanda tangan untuk mengurus akte waris.
"Saya sudah minta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sejak kemarin saat video tersebut viral. Jadi saat saya tahu saya langsung hubungi Inspektorat untuk segera memeriksa yang bersangkutan," kata Arief Wismansyah saat diwawancarai sejumlah media, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Viral! Anak Yatim Mau Bikin Surat Waris, eh Diminta Pelicin Rp250 Ribu
1. Arief akan tunggu hasil penyelidikan inspektorat
Sebagai wali kota, kata Arief, dia tak berani menghakimi anak buahnya itu melakukan pungli sebelum adanya pemeriksaan mendalam dari pihak inspektorat.
"Ya nanti kita tunggu hasil investigasi inspektorat, jadi saya nggak bisa menjustifikasi tindakan itu pungli atau bukan. Karena memang kita masih tunggu pemeriksaannya dulu," kata Arief.
Baca Juga: Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang Bansos
Baca Juga: Pungli Bansos, Kejari Kota Tangerang Periksa Dokumen PKH