TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MAKI Laporkan Dugaan Penyelundupan iPhone Lewat Bandara Soetta  

LSM ini laporan kasusnya ke Kejati Banten 

Pexels/PhotoMIX Company

Tangerang, IDN Times - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyelundupan barang HP iPhone seri 11,12 dan 13 melalui Bandara Soekarno Hatta ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Lembaga swadaya masyarakat itu menduga ada kerugian negara sekitar Rp1 miliar.

Peristiwa dugaan penyelundupan terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 sampai 2021. Laporan sendiri dilakukan pada tanggal 18 Pebruari 2022 melalui sarana elektronik hotline Pidsus Kejati Banten.

Baca Juga: Dugaan Pungli, Kejati Banten Kantongi 2 Nama Oknum Bea Cukai di Soetta

1. Modusnya dengan pemalsuan bentuk pelaporan barang impor

Iphone 13 dan Iphone 13 Mini diperkirakan akan mengalami perubahan posisi kamera yang menjadi bentuk diagonal (phonearena.com)

Kordinator MAKI Bonyamin Saiman mengatakan, modus penyelundupan diduga dalam bentuk perbedaan pelaporan barang impor dari barang yang yang sesungguhnya yang dikirim sehingga pembayaran bea masuk (PPN) menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.

"Barang HP iPhone dilaporkan sebagai barang HP produk dari China merk Hw, yang tentunya harganya jauh lebih murah sehingga pembayaran bea masuk menjadi lebih murah sehingga menghilangkan hak negara atas pendapatan dari pajak bea masuk," kata Bonyamin melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

2. Kasus ini terkuak melalui nomor imei

(Tampilan pendaftaran IMEI di Kementerian Perindustrian) www.imei.kemenperin.go.id

Kata Bonyamin, cara mengetahui barang HP yang berbeda ini adalah dari perbedaan data imei dari dokumen barang yang dikirim dan dokumen yang dilaporkan untuk pembayaran bea masuk. Iphone 11-13 harga antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, sedangkan harga HP Merk Hw harga sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"Pajak dari Bea Masuk (PPN) adalah 15 persen dari harga barang impor. Aduan ini dilengkapi sekitar 30 data barang HP iPhone termasuk data IMEI dari HP tersebut," kata dia.

Baca Juga: Mantan Pejabat Bea Cukai Soetta Jadi Tersangka Pemerasan

Berita Terkini Lainnya