Masyarakat Baduy Antusias, Layanan Adminduk Diperpanjang 1 Bulan
Suku Baduy jarang laporkan data kelahiran dan kematian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah menerbitkan 1.168 dokumen kependudukan bagi masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar. Untuk terus melakukan pelayanan, jangka waktu layanan diperpanjang hingga satu bulan ke depan.
Penerbitan dokumen tersebut dilakukan melalui skema jemput bola berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan dibantu relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).
Baca Juga: 7 Potret Orang Baduy Bikin e-KTP, Petugas Datangi Pemukiman Mereka
1. Ini rincian data adminduknya
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, pelayanan yang diberikan dalam kegiatan Jebol Adminduk bagi masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kami melakukan perekaman KTP-el bagi 338 orang, menerbitkan Akta Kelahiran bagi 226 anak, Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 194 anak, dan Kartu Keluarga (KK) bagi 410 keluarga,” kata Zudan dalam keterangan tertulis, Senin (30/8/2021).