TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasi Check Point di Tangerang, 32 Pelanggar Prokes Diamankan

Sebanyak 20 orang terima sanksi administrasi

Cek poin prokes di Kota Tangerang (Dok. Humas Kota Tangerang)

Kota Tangerang, IDN Times - Petugas gabungan menjaring 32 pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dalam operasi cek poin yang dihidupkan kembali pada akhir pekan di beberapa titik perbatasan Kota Tangerang, Sabtu (6/2/2021).

“Jadi, dari pagi hingga siang, sudah ada 32 pelanggar yang tidak menggunakan kelengkapan seperti masker,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga: Soal Lockdown Akhir Pekan, Begini Kata Wali Kota Tangerang

1. Sebanyak 20 orang terima sanksi administrasi

Cek poin prokes di Kota Tangerang (Dok. Humas Kota Tangerang)

Arief mengungkapkan, dari 32 pelanggar tersebut 20 di antaranya bersedia dikenakan sanksi administrasi, sedangkan sisanya menjalani sanksi sosial.

“Mudah-mudahan check point ini menjadi bagian dalam rangka pendisiplinan masyarakat secara maksimal,” kata Arief.

2. Arief harap masyarakat disiplin prokes

Hukuman push up bagi pelanggar prokes di Kabupaten Langkat (IDN Times/ istimewa)

Arief menyebut, masyarakat Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang dapat menjalani protokol kesehatan COVID-19 dengan disiplin. Sehingga dapat membantu menekan kasus COVID-19.

“Kita tahu masih pandemik COVID-19 walaupun berangsur turun tapi kita masih zona merah dan kita perlu kerja sama dengan masyarakat, baik warga Kota Tangerang maupun di luar Kota Tangerang agar protokol kesehatan harus menjadi budaya keseharian,” kata dia.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

Berita Terkini Lainnya