Ormas yang Minta 'THR' ke Pengusaha di Tangsel akan Ditindak
Jangan segan untuk melapor!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menindak semua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta sumbangan selama bulan puasa, terlebih meminta Tunjangan Hari Raya (THR) jelang perayaan Idulfitri.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto, mengatakan tindakan meminta-minta sumbangan apalagi disertai ancaman dan pemakasaan adalah bentuk premanisme.
“Tindakan meminta sumbangan secara memaksa sama dengan memeras. Itu praktik premanisme, bahwa jelas sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan menindak segala bentuk tindakan tersebut,” kata Galih, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga: Nunggu Sahur Sambil Judi, 5 Buruh di Serang Ditangkap Polisi
1. Polisi hingga tingkat bawah akan tangkap pelaku pemerasan
Galih mengatakan, Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto, pun telah menginstruksikan jajarannya di tingkat Polsek hingga Polisi RW untuk memberikan imbauan dan menindak segala bentuk aksi meminta sumbangan yang dilakukan ormas, terlebih jika kedapatan memaksa dan memeras.
“Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada kami seluruh personel jajaran Polres Tangsel harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada masyarakat,” kata dia.