Pandemik, Jadi Alasan Korban Terjerat Trading Binomo
Ngeri! kerugiannya capai ratusan juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Salah satu korban kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang melalui investasi trading ilegal, binary option atau Binomo ungkap alasan mereka terjebak ikut Binomo melalui afiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Salah seorang korban inisial E mengaku mengikuti trading Binomo lantaran terdampak pandemik COVID-19. "Pandemik intensitas keluar (rumah) dikurangi, jadi (saya) mencari cara cari uang secara cepat," kata E saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (29/8/2022).
1. Saksi E mengaku tahu Binomo dari Youtube Indra Kenz
Dalam kesaksiannya, saksi E mengungkapkan, pertama kali mengetahui Binomo lewat unggahan Indra Kenz di YouTube pada Desember 2020. Ia kemudian mengikuti trading Binomo melalui link referal yang tertera di deskripsi akun YouTube Indra.
Selama Januari hingga Desember 2021, saksi E mengaku malah merugi hingga Rp900 juta. Dari total deposit yang dilakukan hampir Rp1,5 miliar, E sempat menarik dana (withdraw) sekitar Rp500 juta.
Namun E mengklaim, tidak memperoleh profit sama sekali, karena sebenarnya withdraw yang ia lakukan berasal dari dana yang pernah ia setorkan.
"Tadinya saya bisnis mobil, tapi waktunya sekitar satu bulan untuk memperoleh fee. Pas saya lihat satu menit Rp3 juta (unggahan Indra), awalnya tidak percaya," jelas E.