TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sita Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangsel

Nilai bangunan itu sebesar Rp7,8 miliar

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita penyitaan terhadap aset milik Indra Kenz berupa bangunan rumah di Komplek Sutera Narada, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).

Para anggota Bareskrim Polri memasuki area Sutera Narada sekira pukul 13.10 WIB, dan melakukan penyegelan aset tersebut.

Baca Juga: Berjas Dongker, Rudy Salim Penuhi Pemeriksaan Polri Kasus Indra Kenz

Baca Juga: Bareskrim Geledah dan Sita Rumah Indra Kenz di BSD Siang Ini

1. Aset ini senilai Rp7,8 miliar

Dok. IDN Times/Ake

Kanit 5 Subdit 2 khusus Perbankan Bareskrim Polri, Kompol Karta menerangkan, penyitaan ini dikarenakan adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar yang rencananya dibangun sebuah rumah.

"Aliran masuk, rencananya mau dibangun rumah," ujarnya di lokasi.

2. Bareskrim pasang segel

Instagram.com/indrakenz

Pantauan di lokasi, terlihat Bareskrim memasang sebuah segel di tempat proyek pembangunan rumah milik Indra Kenz.

Rumah Indra Kenz ini berdekatan dengan rumah mantan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Berita Terkini Lainnya