Polisi Sita Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangsel
Nilai bangunan itu sebesar Rp7,8 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita penyitaan terhadap aset milik Indra Kenz berupa bangunan rumah di Komplek Sutera Narada, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).
Para anggota Bareskrim Polri memasuki area Sutera Narada sekira pukul 13.10 WIB, dan melakukan penyegelan aset tersebut.
Baca Juga: Berjas Dongker, Rudy Salim Penuhi Pemeriksaan Polri Kasus Indra Kenz
Baca Juga: Bareskrim Geledah dan Sita Rumah Indra Kenz di BSD Siang Ini
1. Aset ini senilai Rp7,8 miliar
Kanit 5 Subdit 2 khusus Perbankan Bareskrim Polri, Kompol Karta menerangkan, penyitaan ini dikarenakan adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar yang rencananya dibangun sebuah rumah.
"Aliran masuk, rencananya mau dibangun rumah," ujarnya di lokasi.