Polres Tangerang Ungkap Keterlibatan Anggota KPI di Kasus Narkoba
KPI beri klarifikasi bantahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Satuan Resor Narkoba (Sat resnarkoba) Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di beberapa titik lokasi berbeda.
Dalam keterangan tertulis yang dibuat oleh Polres Metro Tangerang Kota, diduga ada keterlibatan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam kasus ini.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi ada transaksi narkoba jenis ganja melalui Instagram pada awal Mei lalu. Paket narkoba itu rencananya akan dikirim menggunakan jasa pengiriman.
Informasi itu kemudian diselidiki dan Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial ER, 17 tahun di Perum Ciledug Indah Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Mengamankan atas nama ER (17), sesaat setelah menerima paket yang berisi 3 bungkus plastik hitam lakban cokelat yang berisi 2.725 gram (2,7 kg) diduga narkoba jenis ganja," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Begini Cara Mengakses Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
1. Kronologi penangkapan
Dari pengakuan tersangka ER, paket ganja itu dikirim oleh pamannya berinisial tersangka HDM, 24 tahun, ke alamat rumahnya. ER mengungkapkan, HDM menyebut paket itu berisi sparepart motor.
Pengakuan ER itu didalami oleh pihak kepolisian dan berhasil menangkap HDM di kediamannya di daerah Petukangan Utara, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
"Dan dari hasil penggeledahan ditemukan paket ganja 805 gram (0,8 kg) di rumahnya," ucap Zain.
Zain mengatakan, di saat yang sama, Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota juga mengamankan seseorang berinisial TMR (20) di daerah Cisoka, Tangerang dengan barang bukti sembilan bungkus plastik berisi 844,49 gram (0,8 kg) ganja.
Selain itu, polisi juga menangkap seseorang berinisial MA (25) di daerah Legok, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti satu bungkus plastik berisi 88,4 gram narkoba jenis ganja.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," tutur Zain.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Patroli, Cegah Warga Buang Sampah di Cipondoh