TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Darurat Bikin Pengusaha Kota Tangerang Pusing 

Banyak pengusaha merumahkan karyawan

Personel Satpol PP memberikan imbauan kepada pelaku usaha tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Jalan Saranani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/7/2021). (ANTARA FOTO/Jojon)

Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tangerang, Faridal Arkam mengatakan, wacana perpanjangan PPKM Darurat bikin para pengusaha pusing.

Faridal mengatakan, pengusaha harus menambah pengeluaran biaya operasional sedangkan pemasukan sangat berkurang. Kebijakan dimana usaha sektor nonesensial harus tutup selama PPKM Darurat, membuat cash flow semakin sulit.

"Bagi pengusaha, ini sudah sangat darurat, cash flow semakin sekarat sedangkan peluang mendapatkan omzet dan profit tidak pasti," ujar Faridal saat dimintai keterangan, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Oksigen

1. Banyak pengusaha sudah merumahkan karyawannya

Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Faridal mengatakan, sejumlah kalangan pengusaha yang tergabung di HIPMI Kota Tangerang telah merumahkan para karyawannya. Meskipun pihaknya belum menerima berapa pasti angka karyawan yang dirumahkan.

"Banyak. Kalau data yang pasti belum ada laporan ke kita. Cuma ada beberapa laporan dan curhatan dari kawan-kawan pengusaha yang berhimpun di HIPMI Kota Tangerang yang sudah merumahkan pegawainya karena kondisi yang tidak pasti dan tidak adanya pemasukan," terangnya.

2. Pemkot Tangerang siap perpanjang masa PPKM Darurat, tapi..

Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang siap mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tapi, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta daerah yang ada di Jabodetabek kompak dalam menjalankan kebijakan ini.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata telah mempersiapkan skenario PPKM Darurat selama 4-6 minggu. Skenario itu lebih panjang dari kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini, yakni hanya 17 hari, 3 sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

Berita Terkini Lainnya