TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBB Diperpanjang, Sekolah di Tangsel Masih Belum Boleh Beroperasi

PJJ masih tetap dilakukan

Ilustrasi Sekolah (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Perpanjangan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang dipastikan tidak melonggarkan aktivitas di dunia pendidikan.

Wakil Wali kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan, kelonggaran dalam perpanjangan PSBB ini salah satunya memperbolehkan warga Tangsel melakukan olah raga, ibadah, dan lain sebagainya. 

"Masalah (acara) olah raga dapat di laksanakan dengan tanpa menghadirkan penonton dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Benyamin Davnie, Senin (27/7/2020).

1. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih akan dilanjutkan

Ilustrasi belajar online di My School Palembang (IDN Times/Dokumen)

Benyamin mengatakan, dalam perpanjangan PSBB kali ini, pihaknya belum dapat memberikan kelonggaran terhadap dunia pendidikan.

"Sekolah sampai saat ini masih secara pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Benyamin Davnie.

2. Berdasarkan SKB empat menteri, sekolah di Tangsel belum boleh beroperasi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim (Dok. Biro Humas Kemendikbud)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Taryono menyampaikan, PJJ diberlakukan dalam perpanjangan PSBB ini berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI.

"Sampai nanti zona hijau di Tangsel, tadi saat dipantau di lapangan PPDB berjalan lancar," ungkap Taryono.

Baca Juga: Airin: Kesadaran Protokol COVID-19 Warga Tangsel Baru 83 Persen

Berita Terkini Lainnya