Realisasi PBB dan BPHTB di Kabupaten Tangerang Tumbuh di Atas Rp500 M
Zaki ucapkan terima kasih kepada warga yang bayar pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat, realisasi penerimaan pajak bumi dan bea tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Komponen yang meningkat itu adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kata Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman.
“Hingga bulan Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp572 miliar atau tumbuh kurang lebih 24 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp467 miliar. Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp1,3 triliiun atau tumbuh dibanding tahun 2021 yakni sebanyak Rp957 miliar,” kata Dwi pada Selasa (20/12/2022).
1. Realisasi pajak terus meningkat dari tahun ke tahun
Dwi mengatakan, capaian peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB dapat dilihat dari tahun ke tahun. Seperti pada tahun 2019 realisasi pajak berada di angka Rp1,2 triliun.
“Untuk capaian pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di tahun 2022 sudah berada di angka Rp1,8 triliiun. Kalau diakumulasi dan melihat dari tahun 2019 ada peningkatan mencapai 50 persen,” ungkapnya.
Pencapaian ini, kata dia, berkat kerja sama semua pihak, utamanya perhatian penyediaan fasilitas, arahan dan kebijakan dari Pemkab Tangerang.