TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertemu ODGJ Berkeliaran di Kota Tangerang? Lapor di Sini!

Dinsos akan membawa mereka ke rumah singgah

Tinjau ODGJ: Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat didampingi Kepala Balai Disabilitas Margo Laras, Jiwaningsih saat meninjau penanganan 100 ODGJ dari Keptutih, Surabaya dan kesiapan Sentra Kreasi ATENSI (SKA), Rabu (31/3/2021). (Dok. Kemensos)

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang meminta warga yang menemukan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ, diminta segera melapor ke Dinsos Kota Tangerang.

"Kami memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk penanganan ODGJ," ujar Jajat Jafar, Kasi Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tuna Sosial Dinsos Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Dinsos Kota Tangerang: Banyak PSK Terjaring Berasal dari Jawa Barat 

1. Warga yang resah bisa lapor ke PSM atau TKSK

Tinjau ODGJ: Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat didampingi Kepala Balai Disabilitas Margo Laras, Jiwaningsih saat meninjau penanganan 100 ODGJ dari Keptutih, Surabaya dan kesiapan Sentra Kreasi ATENSI (SKA), Rabu (31/3/2021). (Dok. Kemensos)

Jajat mengatakan, warga yang menemukan ODGJ bisa melapor ke Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat.

"Biar nanti TRC tindak lanjuti atas laporan tersebut. Bisa juga ada masyarakat yang langsung laporan langsung ke TRC," katanya.

2. TRC jalin koordinasi dengan RSJ

ANTARA News/Heru Suyitno

Setelah mendapat laporan, TRC langsung menjemput ODGJ. Dalam penanganan terhadap ODGJ, mereka akan dibawa dan tubuhnya dibersihkan. Kemudian TRC akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Kita telepon RSJ. Dibawa ke RSJ. Kurang lebih dua minggu diobati. Kalau sudah dibawa pulang, RSJ hubungi kita lagi. Kalau ada keluarga, ODGJ-nya kita kasih," katanya.

Baca Juga: Kembali Telan Korban, ODGJ Ditemukan Tewas di Bekas Galian Tanah

Berita Terkini Lainnya