Sidang Indra Kenz, Korban Binomo Ngaku Diteror dan Diretas
Saksi HG berupaya sadarkan korban lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Salah satu korban dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang melalui investasi trading ilegal Binary Option atau Binomo mengaku mengalami teror secara digital.
Pengakuan itu diungkap salah satu saksi berinisial HG dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (29/8/2022). Terdakwa dalam kasus ini adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Nomor HP saya diviralkan lewat Instagram Indra Kenz. Itu saya diteror sampai 2.600 chat itu masuk berturut-turut selama tiga minggu. Dari polisi gadungan (juga) neror saya," ungkap HG di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Indra Kenz Jalani Sidang Perdana
1. Saksi menyebut, nomor selulernya disebar untuk diserang
HG mengatakan, nomor selulernya disebar Indra Kenz lantaran sebelumnya HG berusaha memutus rantai trading Binomo melalui afiliator Indra.
"Saya berinisiatif menyelamatkan Indonesia Raya bahwa ini penipuan. Tiap akun yang follow akunnya Indra Kesuma, itu saya chat satu-satu itu jangan trading Binomo. Itu penipuan," kata HG.
HG menduga, teror yang dialaminya dilakukan oleh buzzer atau pendengung pendukung Indra.
Baca Juga: Sidang Indra Kenz Kasus Binomo, Didakwa Penipuan hingga TPPU