Tangani Banjir, Pemkot Tangsel Targetkan Miliki 20 Persen RTH
Ruang terbuka hijau saat ini 7,3 persen dari luas wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Robbi Cahyadi menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) menarget luasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tangsel mencapai 20 persen. Saat ini, Pemkot Tangsel baru memiliki 7,3 persen RTH.
Hal tersebut termaktub dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Tangsel yang bakal segera terbit. Selain itu, kata Robbi pemanfaatan RTH juga akan dioptimalisasi untuk penanganan banjir.
"Penanganan banjir, sebagai contoh pertama untuk RTH, sementara kan saat ini masih di 7,3 persen. Nah dalam 20 tahun ke depan ini harus tercapai, kewajiban untuk RTH sebesar 20 persen. Nah itu di akhir RDTR itu harus tercapai," kata Robbi, Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Polres Tangsel Terapkan Tilang Elektronik
1. Pengembang nakal bisa kena sanksi, bahkan hingga pencabutan izin
Selain itu, kata Robbi, pada RDTR yang akan segera terbit juga akan mengatur pembatasan penggunaan lahan yang berada di kawasan sempadan sungai atau wilayah rawan banjir.
"Pembangunan di area genangan banjir atau sempadan, pengembang wajib menambah 5 persen lahan yang tidak boleh dibangun," kata dia.
Pemkot Tangsel tengah mengecek persetujuan bangunan gedung setiap pengembang yang ada di wilayahnya. Dari situ, Pemkot Tangsel bisa mengecek, apakah setiap pengembang melaksanakan aturan soal sempadan itu atau tidak.
"Kalau tidak dilakukan ada sanksi bisa dibekukan izinnya. (Pengembang) Engga bisa jualan kan jadinya," ungkap Robbi.
Baca Juga: Tangsel Sering Banjir, Pemkot Kolaborasi dengan Swasta
Baca Juga: Ekonomi Kreatif di Tangsel, Pilar Ingatkan Kolaborasi dan Inovasi