Temuan BPK: Ada Bangunan Komersil di Lahan Aset Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel duga BPK keliru hitung luas lahan dimaksud
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK) menyebut, ada 24 bangunan ruko komersil dan 17 rumah pribadi yang berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Aset itu berada di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren.
Dalam laporannya, BPK mengungkap bahwa aset tersebut berjudul "lahan penyerahan Prasaran Saran Utilitas (PSU) sepihak dari pengembang perumahan kepada Pemkot Tangsel seluas 7.762 meter persegi (m2)".
Ketika IDN Times mendatangi langsung lokasi tersebut, memang terdapat 24 ruko sebagaimana yang dimaksud LHP BPK. Hanya saja untuk 17 rumah belum dapat dipastikan dengan jelas keberadaan lokasinya.
Lalu apa kata Pemkot Tangsel?
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel, Senin 27 Juni 2022
1. Pemkot Tangsel menduga, BPK keliru dalam menghitung luas aset
Kepala bidang PSU pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPRKPP) Rizqiah membenarkan temuan BPK ini, namun ada kekeliruan soal luas lahan PSU yang dimaksud.
“Tapi, begitu dilihat di lapangan, setelah kita tanya, mereka (pemilik bangunan) punya sertifikat (kepemilikan resmi) dan itu juga ada rumah sekian itu, jadi kemungkinan besar ada kekelIruan identifikasi,” kata Rizqiah, kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Diperiksa 8 Jam di Kejari Tangsel, Indra Kenz: Sehat Alhamdulillah