TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terbengkalai Sejak 2016, Mapolsek Pinang Kota Tangerang Diresmikan 

Arief harap, masyarakat lebih merasa nyaman

Dok. Humas Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pinang akhirnya diresmikan pada Senin (19/4/2021). Kantor polisi ini sempat terlantar selama 9 tahun. 

Mapolsek yang berlokasi di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran ini sebetulnya selesai dibangun pada 2016. Namun, bangunan kemudian sempat terbengkalai. 

Kondisinya pun memperihatinkan, banyak tanaman liar di setiap sudut Mapolsek, catnya pun terkelupas. Sehingga Mapolsek terkesan angker.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Setelah diresmikan, Mapolsek dipugar kembali

Dok. Humas Pemkot Tangerang

Kini, setelah diresmikan Mapolsek dipugar kembali. Dindingnya pun kini sudah dicat kembali, kendati belum ada perbaikan atau pembangunan.

"Telah diresmikan Polsek Pinang, dengan harapan pihak kepolisian bisa melakukan pelayanan yang Prima Terhadap masyarakat di wilayah Pinang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima, Senin (19/4/2021).

2. Gedung ini sudah diserahterimakan ke Polres Tangerang Kota

Dok. Humas Pemkot Tangerang

Deonijiu mengatakan proses pembangunan gedung Mapolres sejak 2012 hingga usai di 2016 ini juga telah dilakukan serah terima dari Pemerintah Kota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Kemudian dipakai ada permasalahan sedikit, saat ini secara resmi diresmikan kembali terkait program Pak Kapolri 100 hari kerja, kami dituntut untuk meresmikan Polsek Pinang ini," imbuhnya.

Dia berharap, Polsek Pinang dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di wilayah hukumnya. Sementara itu, Kapolsek Pinang yang ditunjuk adalah Iptu Muhamad Tapril dengan 25 personel.

"Ini karena wilayah tadinya masuk di Polsek Cipondoh, pelayanan terbatas personel dengan wilayah yang sangat luas kadang kala menghambat keterlambatan sehingga dengan adanya Polsek ini mempermudah pelayanan kepada masyarakat," jelas Deonijiu.

Berita Terkini Lainnya