Terkena Pantulan Peluru Polisi, Pasutri Dirawat di RSUD Balaraja
Mereka terluka di bagian dada dan lengan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Sepasang suami istri harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja karena terluka akibat kena pantulan peluru senjata api polisi. Insiden itu terjadi saat mereka sedang melintas di Jalan Raya Serang, Km. 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Humas RSUD Balaraja Aang Sunarto membenarkan kejadian tersebut. Aang menjelaskan, dua pasien tersebut datang pada Selasa (4/7/2023) pukul 14.30 WIB diantar petugas kepolisian. Pasien laki-laki, imbuhnya, mengalami luka di dada dan yang perempuan luka di lengan. "Saat ini masih dalam penanganan," kata Aang, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Heboh Mayat di Tol Tangerang-Merak, Terjatuh Saat Akan Dikremasi
1. Kondisi kedua korban sudah stabil
Aang menyebut, kondisi kedua pasien itu sekarang sudah stabil. Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan penyebab luka maupun identitas suami istri itu.
"Kalau untuk lebih jelasnya lagi, kami arahkan hubungi humas Polres Tigaraksa," kata dia.
Baca Juga: Ayah di Tangerang Simpan Jasad Bayinya di Lemari Es