TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terkena Pantulan Peluru Polisi, Pasutri Dirawat di RSUD Balaraja

Mereka terluka di bagian dada dan lengan

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Tangerang, IDN Times - Sepasang suami istri harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja karena terluka akibat kena pantulan peluru senjata api polisi. Insiden itu terjadi saat mereka sedang melintas di Jalan Raya Serang, Km. 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Humas RSUD Balaraja Aang Sunarto membenarkan kejadian tersebut. Aang menjelaskan, dua pasien tersebut datang pada Selasa (4/7/2023) pukul 14.30 WIB diantar petugas kepolisian. Pasien laki-laki, imbuhnya, mengalami luka di dada dan yang perempuan luka di lengan. "Saat ini masih dalam penanganan," kata Aang, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Heboh Mayat di Tol Tangerang-Merak, Terjatuh Saat Akan Dikremasi

1. Kondisi kedua korban sudah stabil

ilustrasi seorang pasien (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Aang menyebut, kondisi kedua pasien itu sekarang sudah stabil. Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan penyebab luka maupun identitas suami istri itu. 

"Kalau untuk lebih jelasnya lagi, kami arahkan hubungi humas Polres Tigaraksa," kata dia.

2. Kejadian berawal ketika polisi mengejar pelaku kejahatan

Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Infromasi yang dihimpun, kejadian terjadi Selasa (4/7/2023), sekitar pukul 13.30 WIB. Bermula ketika dua anggota Polri--dengan menggunakan sepeda motor--mencoba menghentikan laju satu unit mobil dari arah Balaraja menuju Cikupa. Di dalam kendaraan tersebut diduga ada pelaku tindak kejahatan.

Saat dihentikan, pengendara mobil tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas. Kemudian petugas berusaha menembak ban mobil.

Rupanya, pantulan peluru atau rekoset dari polisi itu mengenai pasangan suami istri. 

Baca Juga: Ayah di Tangerang Simpan Jasad Bayinya di Lemari Es

Berita Terkini Lainnya