Terminal Poris Plawad Kembali Beroperasi Usai Ditutup Karena PSBB
Pengecekan kesehatan dan pembatasan penumpang dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Terminal bus tipe A, Poris Plawad, Kota Tangerang telah diizinkan kembali beroperasi. Sebelumnya, terminal ini sempat ditutup karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) COVID-19 di Tangerang Raya.
Pengoperasian terminal utama tersebut berlaku setelah Kementerian Perhubungan mencabut pembatasan angkutan mudik selama pandemik. "Sudah beroperasi sejak Juni 2020 lalu, karena memang aturan pembatasan angkutan mudik dari Kemenhub sudah selesai. Sebenarnya aturan itu kan saat Idulfitri," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Senin 6 Juli 2020.
Baca Juga: Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Belum Layani Bus AKAP
1. Dishub tak batasi jumlah angkutan yang beroperasi
Wahyudi mengatakan, meski demikian, Dishub Tangerang tidak membatasi jumlah angkutan yang beroperasi di Terminal Poris Plawad. Sehingga, seluruh angkutan baik dalam kota, antar kota maupun antar provinsi sudah sepenuhnya beroperasi.
"Karena aturan pembatasan angkutan mudik sudah selesai. Jadi dari pihak BPTJ pun sudah memperbolehkan Terminal Poris beroperasi," ujar Wahyudi.
Baca Juga: Cerita Dari Terminal Poris, Penumpang Membludak Jelang Larangan Mudik