Wahidin Bahas Pembatasan Acara Keagamaan di Tangerang Raya
Gubernur Banten menemui kepala daerah Tangerang Raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Rencana kajian aturan kegiatan keagamaan di wilayah Tangerang Raya menjadi salah satu pembicaraan dalam pertemuan Gubernur Banten, Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Bupati Tangerang di gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Salah satu kajian kegiatan keagamaan itu adalah wacana pembatasan kegiatan salat Jumat.
"Termasuk yang menjadi pembicaraan kita soal kegiatan keagamaan nih, sekarang ada Isra Mi'raj dan sebagainya. Lugasnya akan saya sampaikan nanti," kata Wahidin, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Didominasi Klaster Kerumunan, COVID-19 Meningkat di Tangsel
1. Nikah dan perayaan keagamaan juga dibatasi
Dalam hal ini, kata Wahidin, pembatasan kegiatan keagamaan hanya pada perayaan ritualitasnya.
"Seperti misalnya salat Jumat ini tentunya kita perlu kajian lebih dalam, tapi pernikahan terus ada acara-acara hari-hari maulid seperti ini menjadi kesepakatan kita tadi (soal pembatasan)," kata Wahidin.
Baca Juga: Kadinkes: 80 Persen Kasus Omicron di Banten dari Transmisi Lokal
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Semua Sekolah di Tangsel Dilaksanakan Online