TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zaki Ancam Gunduli Anak Gangster Jika Masuk Kabupaten Tangerang

Ada saksi berat bagi anak yang tawuran hingga masuk gangster

Dok. Pemkab Tangerang

Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengancam pelaku gangster atau anak pelaku kejahatan jalanan akan digunduli jika masuk atau beraksi di wilayahnya. Hal itu dikatakannya dalam Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Brandalan Motor, Gengster dan Tawuran Pelajar di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (6/2/2023).

Deklarasi tersebut ditandatangani Perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang. Hadir Kajari Kabupaten Tangerang, Wakapolresta Tangerang, Kasdim 05/10, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang. Usai deklarasi, digelar juga rilis pengungkapan kasus, berandal, geng motor, gangster, narkotika dan miras.

"Buat geng motor, berandalan dan yang berani datang sini, ke Tigaraksa, ke pemda, biar saya gundulin sekalian. Kalau yang coba-coba tawuran hukumannya bukan digundulin, tapi langsung ke polres," kata Zaki.

1. Kelompok gangster jadi perhatian serius

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Zaki mengugkapkan, Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan populasi yang cukup padat. Menurut Zaki, generasi anak didik dari SMP sampai SMA bahkan lulusan dari SMA/SMK, menghadapi banyak sekali tantangan yang rawan gesekan dan kesalahpahaman.

"Beberapa catatan mengenai aktivitas-aktivitas negatif yang terjadi ini juga sangat menjadi perhatian kita semua, terutama mengenai tawuran, geng motor, gangster, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta kejahatan lainnya," ungkapnya.

2. Semua pihak termasuk Ormas diminta ikut bekerja sama tangani persoalan kenakalan anak

Massa ormas islam dan masyarakat yang terlihat konvoi dalam menyambut tahun baru islam (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Zaki minta kepada semua pihak, mulai dari pemerintah daerah aparat, penegak hukum, ormas sampai ke orangtua untuk aktif bekerjasama dan bertanggung jawab menyikapi perkembangan yang terjadi. Untuk itu, dia berpesan kapada seluruh pelajar jangan sekali-kali ikut-ikutan kegiatan melanggar hukum yang tidak ada manfaatnya. 

"Anak-anakku siswa SMA, SMK, yang namanya tindakan mengarah pada urusan pidana itu nggak akan ada faedahnya dan manfaatnya, apalagi buat masa depan kalian. Sekali kalian berurusan dengan urusan pidana tidak ada tempat kerja yang mau menampung dan mempekerjakan kalian," tegasnya.

Baca Juga: 5 Hotel Unik di Tangerang, Cocok untuk Staycation

Berita Terkini Lainnya