Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mulai vaksinasi COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun. Mereka yang ingin mengikuti vaksinasi cukup datang ke fasilitas kesehatan di masing-masing daerah dengan membawa sejumlah syarat.
"Syarat sebetulnya gak ada syarat khusus. (Peserta) Bawa fotokopi KK dan NIK, penting untuk dimasukkan aplikasi pendaftaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, Kamis (8/7/2021).