Arus Mudik, Pemkot Tangerang Batasi Operasional Angkutan Barang

- Pemerintah Kota Tangerang membatasi operasional angkutan barang mulai 24 Maret-8 April untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas selama arus mudik.
- Tindakan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025 yang diterbitkan pemerintah pusat.
- Pembatasan operasional angkutan barang mencakup tanah, pasir, batu, bahan bangunan, hasil tambang, dan mobil barang dengan kereta gandengan di ruas jalan utama jalur mudik di Kota Tangerang.
Kota Tangerang, IDN Times - Jelang arus mudik, Pemerintah Kota Tangerang akan membatasi operasional angkutan barang mulai 24 Maret-8 April mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely menngatakan, pembatasan operasional angkutan barang dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas kendaraan selama arus mudik.
1. Cara ini untuk mengurangi potensi kecelakaan

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Litas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Kami akan mengupayakan pembatasan operasional angkutan barang ini bisa berjalan maksimal. Terlebih pembatasan ini sangat penting untuk meningkatkan keselamatan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan bagi para pemudik,” kata Suhaely, Rabu (19/3/2025).
2. Ini ruas jalan yang akan dibatasi

Suhaely mengatakan, pihaknya akan membatasi operasional angkutan barang yang mengangkut tanah, pasir, batu, bahan bangunan, hasil tambang, serta mobil barang dengan kereta gandengan di beberapa ruas jalan utama jalur mudik di Kota Tangerang, seperti Jalan Raya Merdeka dan Jalan Raya Gatot Subroto yang menghubungkan Jakarta-Serang.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyosialisasikan pembatasan ini secara masif sekaligus melakukan persiapan lainnya yang dibutuhkan menjelang arus mudik Lebaran nanti,” kata dia.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap pembatasan operasional angkutan barang tersebut dapat meningkatkan keamanan bersama selama arus mudik berlangsung.



















