Serang, IDN Times - Pemerintah Pusat mengeluarkan edaran aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16 dan 17 April 2024 untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2024.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, pemberlakuan WFH hanya diperuntukkan bagi ASN yang sedang sakit atau terjebak macet.
“Tentu harus didukung dengan pembuktian. Tidak mengada-ada atau disengaja,” kata Nana, Senin (15/4/2024).
