Lebak, IDN Times – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus melakukan sweeping. Aksi itu menyasar truk pengangkut pasir dan tanah yang diduga melanggar jam operasional kendaraan tambang galian C di Kabupaten Lebak.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur jam operasional kendaraan angkutan material tambang.
