Serang, IDN Times - Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Kota Serang kembali ditutup. Padahal, Pemerintah Kota Serang baru dua hari mengizinkan sekolah kembali dibuka untuk melakukan pembelajaran.
Hal ini merujuk berdasarkan surat berkop Walikota Serang Nomor : 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020. Surat bersifat penting merujuk surat Walikota Serang Nomor 421/592.Setda/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Permohonan Izin Pembelajaran Tatap Muka.
"Iya betul pembelajaran tatap muka ditunda kembali sampai aman," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Serang Hari Pamungkas saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).