Kota Tangerang, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang telah menetapkan besaran zakat fitrah bulan Ramadan 2024, yakni Rp45 ribu. Ramadan diperkirakan jatuh pada Maret 2024.
Ketua BAZNAS Kota Tangerang, M Aslie Elhusyairy mengatakan, standar harga beras untuk zakat fitrah tahun 2024 sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras atau berupa uang sebesar Rp45 ribu.
“Bagi muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan,” kata M Aslie, Jumat (2/2/2024).
