Serang, IDN Times – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang mengagalkan penyelundupan paket narkoba ke dalam lapas, Minggu (26/12/2021).
Dalam insiden upaya penyelundupan itu, petugas menyita barang bukti, yakni tiga paket klip narkotika diduga jenis sabu, satu bungkus tembakau gorila, 64 butir diduga pil ekstasi, dan dua buah korek gas.
“Kejadiannya minggu malam menjelang pukul delapan malam. Kami duga barang tersebut dilemparkan dari luar tembok lapas,” ujar Kepala Lapas Serang, Heri Kusrita dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/12/2021).