Serang, IDN Times - Seorang pria berinisial EW (45), tega menyetubuhi anak gadisnya sendiri berusia 16 di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Kini pelaku sudah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.
"EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin (18/7/2022).
