Benyamin: Gaji PPPK yang Baru Dilantik dari APBD Perubahan 2025

- Tunjangan gajinya dicairkan tahun depan sesuai keterangan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
- Di APBD-P 2025, Benyamin tambah dana penanggulangan banjir dan program prioritas lainnya.
- Pemkot Tangsel menambah anggaran belanja pegawai sebesar Rp135.690.371.320,21 untuk gaji 6.139 PPPK yang baru dilantik pada Senin, 30 Juni 2025 lalu.
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menambah anggaran belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkot Tangsel menambah anggaran belanja pegawai sebesar Rp135.690.371.320,21 untuk gaji 6.139 PPPK yang baru dilantik pada Senin, 30 Juni lalu.
"Belanja pegawai naik untuk PPPK yang baru dilantik. Gajinya tetep dianggarkan di APBDP 2025 ini, tapi tunjangan prestasi pegawainya dianggarkan di tahun depan," kata Benyamin, Jumat (4/7/2025).
1. Di APBD-P 2025 Benyamin tambah dana penanggulangan banjir

Benyamin menerangkan, dalam APBD Perubahan 2025 itu, pihaknya menambahkan anggaran untuk penanganan banjir, bedah rumah, pendidikan, perbaikan jalan, dan program prioritas lainnya.
"Ada penambahan anggaran hampir tersebar merata di Dinas SDABMBK (Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, bedah rumah di Disperkimta (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan), dan dinas lainnya," terang Benyamin.