Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Berangsur Pulih, Nikita Mirzani Kembali Ditahan di Rutan Serang

Terdakwa artis Nikita Mirzani duduk menunggu dimulainya sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Serang, IDN Times - Artis Nikita Mirzani sudah kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, setelah sebelumnya mendapat perawatan medis ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022) lalu lantaran mengeluh sakit di bagian punggung.

"Jadi betul mba Niki sudah kembali ke Rutan pada pukul 17:00 WIB diantarkan oleh pihak kejaksaan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Doddy Naksabai saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).

1. Kondisi Nikita sudah berangsur membaik

Instagram

Doddy mengungkapkamlm, kondisi pemain film Nenek Gayung itu sudah berangsur baik setelah mendapat perawatan dokter di RS Bhayangkara selama dua hari. Kendati demikian, kini masih dalam proses pemulihan dan istirahat yang cukup.

"Membaik, jadi begitu penyambutan (dari kejaksaan ke petugas Rutan) mba Niki langsung ke kamar istirahat," katanya.

2. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Nikita sempat ditangani klinik dalam Rutan

IDN Times/Khaerul Anwar

Doddy menjelaskan, sebelum dirujuk ke rumah sakit, Nikita sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan dalam atau Klinik Rutan Kelas IIB Serang. Namun, dalam tiga hari kondisinya tak kunjung membaik sehingga pihaknya melarikan Nikita ke rumah sakit.

"Dari pihak rutan sendiri sudah menangani, kita punya klinik, mba Niki masih mengeluh ya udah kita kirim surat ke kejaksaan ada tahanan dari kejaksaan atas nama mba Niki yang sakit," katanya.

3. Nikita ditahan hingga 13 November 2022

IDN Times/Khaerul Anwar

Diketahui, tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nikita Mirzani tetap menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang hingga tanggal 13 November 2022 mendatang usai penangguhan penahanan ditolak oleh Kejari Serang.

Surat dakwaan artis Nikita Mirzani dalam perkara pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah rampung disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Surat dakwaan sudah selesai tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Serang Edward saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Edward menjelaskan, sebelum melimpahkan perkara Nikita, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan ekspos terhadap surat dakwaan. Ekspos surat dakwaan dilakukan untuk penilaian apakah sudah dinyatakan sempurna atau masih ada perbaikan.

"Kalau masih ada kekurangan (dalam surat dakwaan) maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan (pengadilan)," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Martin Tobing
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us