Lebak, IDN Times - Belakangan ini, beredar gambar surat rekomendasi yang disinyalir dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak perihal usulan nama-nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2024.
Dalam surat dijelaskan bahwa, DPRD Lebak merekomendasikan nama-nama yang harus menempati posisi panitia Pilkada Lebak tahun ini. Sementara, saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar membantah ketika dikonfrontasi periha terakit.
"Yang pertama saya tegaskan rekomendasi itu tidak ada. Jadi saya sudah cek langsung hari itu juga ketika tersebar di media. KPU tidak ada di institusi DPRD juga tidak ada," kata Agil, Rabu (29/5/2024).
Dia juga menegaskan, semua surat-menyurat atas nama DPRD Lebak harus dengan bubuhan tanda tangan dirinya. "Tanda tangan saya tidak ada, maka saya pastikan tidak ada," kata dia.
