Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Warga kurang mampu yang belum tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa mendapat dispensasi saat mengakses layanan kesehatan di RSUD Banten.

Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, mereka yang tidak memiliki BPJS tetap bisa dilayani dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan.

"Di sini bagi warga yang tidak mampu dengan SKTM dari kelurahan yang tidak memiliki BPJS gratis," kata Ati saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

1. Tindakan operasi pun bisa gratis

Dok.Yankes RUSD Banten

Mantan Dirut RSUD Kota Tangerang itu menuturkan, pelayanan kesehatan gratis bagi warga tak mampu bukan hanya untuk berobat jalan, namun bisa juga bagi warga yang membutuhkan rawat inap bahkan tindakan operasi.

"Di sini seluruh layanan yang ada baik rawat jalan rawat ini operasi apapun itu gratis," katanya.

2. Pengelola RSUD Banten telah menambah fasilitas baru

Editorial Team

Tonton lebih seru di