Kota Tangerang, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukum Polsek Pinang selama bulan November ini.
Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1, Nomor 03 RT 001/009 Kel. Kunciran Indah Kecamatan Pinang Kota Tangerang.