Kota Serang, IDN Times - Puluhan kilogram narkotika golongan ganja yang disita Badan Narkotika Nasional (BNNP) Banten pada Februari 2020, dimusnahkan hari ini (26/3). Ganja itu didapat dari dua orang kurir yang berinisial MM (38) dan BW (23) saat mengambil paket ganja di kantor agen perjalanan bus.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Banten, Kota Serang. Sebanyak 50 kilogram (kg) ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong yang disediakan petugas.