Banten, IDN Times - Sejumlah pengusaha yang diduga menambang emas secara ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, telah melarikan diri setelah menjadi target operasi Tim Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Bareskrim Mabes Polri.
Mereka tak berada di tempat saat Satgas PETI menggerebek empat pengolahan tambang emas di Kabupaten Lebak. Dua dari empat tambang ilegal itu berada di Desa Kampung Hamberang dan Kampung Tajur, Desa Mekarsari.