Tangerang, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar kedok sebuah gudang di Kompleks Pergudangan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang menjadi tempat penyimpanan obat dan kosmetik ilegal pada Rabu (30/9/2026). Dalam penggerebekan tersebut, BPOM menggandeng Tim Badan Intelijen Negara (BIN), setelah menindaklanjuti hasil patroli dan profiling siber sejak awal September 2026.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di gudang tersebut, BPOM menemukan 287 item atau sekitar 459 ribu pieces. "Estimasi nilai keekonomian mencapai Rp25 miliar," kata Taruna Ikrar.
