Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Tangerang
BPOM gerebek gudang kosmetik ilegal di Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)
  • BPOM menggerebek gudang kosmetik ilegal di Kelapa Dua, Tangerang, dan menyita lebih dari 1,8 juta kemasan produk tanpa izin edar.
  • Produk kosmetik dan skincare tersebut diimpor secara ilegal dari Tiongkok tanpa melalui prosedur resmi pendaftaran ke BPOM.
  • Kerugian negara akibat impor ilegal ini diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar dengan nilai ekonomi temuan sekitar Rp27,6 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di kawasan Jalan Diklat Pemda, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/6/2026). Dari penggerebekan tersebut, ada 890 jenis dengan total 1.818.245 kemasan kosmetik disita.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas impor kosmetik dan skincare ilegal yang ada di kawasan tersebut. Pihaknya pun lantas melakukan penyelidikan melalui unit siber dan intelijen.

"Kosmetik dan skincare dipasarkan melalui online, sehingga memang pengawasannya pun melalui intelijen dan siber BPOM" kata Taruna.

1. BPOM memastikan seluruh produk kosmetik dan skincare di gudang tersebut tak memiliki izin edar

BPOM gerebek gudang kosmetik ilegal di Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)

Taruna mengungkapkan, kosmetik dan skincare tersebut diimpor oleh seorang importir secara ilegal. Pasalnya, 1.818.245 kosmetik dan skincare yang ada di gudang tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM sama sekali sehingga beresiko kandungan yang ada di dalamnya bisa membahayakan masyarakat Indonesia.

"Nah, tentu berdasarkan itu dampaknya kan bisa berdampak kepada kesehatan, bahkan keselamatan masyarakat kita," ungkapnya.

2. Ribuan kosmetik dan skincare ilegal tersebut diimpor dari Tiongkok

BPOM gerebek gudang kosmetik ilegal di Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)

Taruna pun mengungkapkan, ribuan kosmetik dan skincare ilegal tersebut diimpor dari Tiongkok tanpa melakukan prosedur resmi. Padahal, seharusnya produk impor dalam bentuk makanan, kosmetik, skincare, hingga obat-obatan didaftarkan ke BPOM untuk dilakukan pemeriksaan agar bisa diberikan izin edar.

"Nah, ini juga tekad kami untuk menjamin dan menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi. Artinya, kalau ilegal-ilegal ini tidak kita bereskan, kasihan teman-teman pengusaha industri kosmetik yang legal," jelasnya.

3. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp5,5 miliar

BPOM gerebek gudang kosmetik ilegal di Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)

Taruna menerangkan, dari adanya impor ilegal tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp5,5 miliar, pasalnya dengan proses impor tidak resmi maka importir tidak membayar bea masuk impor ke negara.

"Nah, kalau total temuan menjadi 956 item. Jadi perpieces-nya baik dari kewilayahan ataupun yang dalam bentuk yang kita temukan di sini jumlahnya 2.082.039 pieces, dengan estimasi nilai ekonomi sebesar Rp27,6 miliar. Temuan ini didominasi oleh produk kategori dekoratif atau rias wajah yang merupakan kosmetik impor berasal dari Tiongkok," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article