Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia gerebek pabrik skincare ilegal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penggerebekan ini berdasar adanya temuan usaha pembuatan kosmetik tidak memiliki nomor izin berusaha.
“Yang kedua harusnya setiap produksi yang bersifat obat atau kosmetik itu ada good factory atau cara pembuatan kosmetik yang baik, jadi sarananya ilegal,” kata Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dikutip Kamis (20/3/2025).
