Kabupaten Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar tidak akan memberikan lagi izin keramaian. Keputusan itu dia ambil setelah pelaksanaan haul akbar Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok pesantren Al-Istiqlaliyyah menciptakan kerumunan.
"Terpaksa izin keramaian kami tiadakan dan tidak kami perbolehkan lagi, tidak ada lagi opsi dibatasi," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (1/12/2020).
Seperti diketahui, ribuan orang menghadiri haul akbar di ponpes yang terletak di Kampung Cilongok, Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polresta Tangerang pun sudah mengirim surat panggilan untuk lima panitia penyelenggara acara haul akbar tersebut.