Serang, IDN Times - Polisi akan mengetes kejiwaan AG (30), pelaku pembunuhan anak kandung yang masih balita di Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan kejiwaan AG tersebut dilakukan di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
"Kami telah mengajukan ke RSDP Serang untuk pemeriksaan kejiwaan dari pelaku," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, Rabu (19/6/2024).
