Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel

Bupati Dewi saat tinjau TPA Bangkonol
Bupati Dewi saat tinjau TPA Bangkonol (Dok. Tangkapan layar video)
Intinya sih...
  • Pembatalan kerja sama berdasarkan usulan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Banten dan DPRD Pandeglang.
  • Bupati Dewi mengaku telah instruksikan DLH untuk menghentikan proses MoU dengan Pemkot Tangsel sebagai respons terhadap keresahan warga.
  • Pemkab Pandeglang akan fokus pada perbaikan TPA Bangkonol dan penanganan sampah dari wilayahnya sendiri.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pandeglang, IDN Times – Polemik panjang terkait rencana pembuangan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang, berakhir. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani secara resmi membatalkan kerja sama tersebut.

Keputusan Bupati diambil setelah gelombang penolakan datang dari masyarakat, ulama, aktivis lingkungan, hingga akademisi. Pengumuman pembatalan disampaikan Dewi melaui siaran pers, pada Minggu, (31/8/2025).

1. Pembatalan berdasarkan usulan dari berbagai pihak

Bupati Dewi saat tinjau TPA Bangkonol
Bupati Dewi saat tinjau TPA Bangkonol (Dok. Tangkapan layar video)

Dewi menegaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Banten dan DPRD Pandeglang. Diketahui, pada 3 September 2025 mendatang, warga Pandeglang akan menggelar demonstrasi besar-besaran.


"Sehingga menjadi pertimbangan utama dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah,” katanya.

2. Dewi mengaku telah instruksikan DLH untuk menhentikan proses MoU

Bupati Dewi saat tinjau TPA Bangkonol
Bupati Dewi saat tinjau TPA Bangkonol (Dok. Tangkapan layar video)

Bupati Dewi mengaku dia telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang untuk menghentikan seluruh proses Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Tangsel.

Keputusan ini, lanjut Dewi, merupakan bentuk respons terhadap keresahan warga yang khawatir TPA Bangkonol akan menjadi beban lingkungan tambahan jika harus menampung sampah dari luar daerah.

“Karena itu, kami memastikan rencana kerja sama dengan Tangsel dibatalkan,” tegasnya.

3. Pemkab Pandeglang mengaku akan fokus perbaikan TPA Bangkonol

Bupati Dewi saat tinjau TPA Bangkonol
Bupati Dewi saat tinjau TPA Bangkonol (Dok. Tangkapan layar video)

Selain itu, Dewi juga menanggapi surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait standar pengelolaan TPA Bangkonol. Ia menyebut Pemkab Pandeglang akan segera mengajukan perpanjangan izin operasional TPA sekaligus melakukan perbaikan agar sesuai dengan ketentuan nasional.

“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standarisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Dengan pembatalan kerja sama ini, Pemkab Pandeglang menegaskan akan memusatkan perhatian pada penanganan sampah dari wilayah sendiri.

"Sementara Pemkab Pandeglang akan fokus memperkuat pengelolaan sampah yang berasal dari wilayahnya sendiri,” katannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us